PEKANBARU – DPRD menegaskan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak boleh longgar selama momen Idulfitri. Seluruh ASN diminta tetap mematuhi jadwal kerja serta ketentuan cuti yang telah ditetapkan pemerintah.

Penegasan ini disampaikan sebagai langkah menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal, terutama saat periode libur Lebaran yang rawan terjadi penurunan disiplin kerja.


ATURAN BERLAKU UNTUK SEMUA ASN

DPRD menekankan bahwa aturan tersebut berlaku tanpa pengecualian, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu hingga pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Kepatuhan terhadap jadwal kerja dan cuti dinilai menjadi indikator penting profesionalitas aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


DISIPLIN ASN JADI SOROTAN SAAT LEBARAN

Momentum Lebaran kerap diiringi dengan meningkatnya aktivitas mudik dan cuti panjang. Dalam kondisi ini, DPRD mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan waktu cuti maupun meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Langkah ini penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, terutama di sektor-sektor vital yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.


PESAN TEGAS: PELAYANAN PUBLIK TAK BOLEH TERGANGGU

DPRD menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun berada di tengah suasana hari raya.

Disiplin ASN bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.


KESIMPULAN TAJAM

Penegasan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin ada celah kelonggaran disiplin selama Lebaran.

Di tengah euforia hari raya, ASN dituntut tetap profesional—karena pelayanan publik tidak mengenal libur.


Versi Headline Poster (Opsional):

DPRD WARNING ASN PEKANBARU, JANGAN LANGGAR JADWAL LEBARAN


Tagar:

#ASNPejabat #Pekanbaru #DPRDPekanbaru #DisiplinASN #Lebaran2026 #PelayananPublik #Riau #BeritaRiau #KompasRiauID #NewsUpdate #ViralHariIni

Hotnews  RIBUAN JEMAAH PADATI MASJID AL IHSAN BANGKINANG, BUPATI KAMPAR SERUKAN KEBANGKITAN DAERAH DI HARI RAYA