Jaksa Agung Lakukan Rotasi, Kajati Riau Dimutasi ke Jawa Barat
PEKANBARU – ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam kebijakan terbaru tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau turut mengalami pergantian.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, sejumlah pejabat strategis dirotasi, termasuk Kajati Riau. Pejabat sebelumnya, Sutikno, dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, posisi Kajati Riau kini dipercayakan kepada I Dewa Gede Wirajana, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung.
Selain itu, rotasi juga menyasar posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau. Edi Handojo mendapat penugasan baru sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, sementara jabatan Wakajati Riau kini diisi oleh Adhi Prabowo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja institusi.
“Rotasi ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Tak hanya itu, perombakan juga terjadi pada sejumlah jabatan lain di lingkungan Kejati Riau, mulai dari asisten hingga kepala kejaksaan negeri di beberapa daerah.
Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilakukan Jaksa Agung terhadap sejumlah kepala kejaksaan tinggi di Indonesia, guna memperkuat kinerja penegakan hukum di daerah.
#KejaksaanRI #KajatiRiau #MutasiPejabat #STBurhanuddin #Riau #BeritaRiau #KompasRiau







Tinggalkan Balasan