KompasRiau.id – Panipahan, 26 April 2026 – Delapan jemaah calon haji (JCH) asal Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, mengikuti prosesi adat upah-upah yang dirangkaikan dengan pelepasan resmi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Prosesi Adat Penuh Makna

Kegiatan berlangsung khidmat di Masjid Raya An Nuur pada Sabtu (25/4/2026). Prosesi diawali dengan doa bersama yang dihadiri masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemerintah daerah.

Tradisi upah-upah merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Melayu yang sarat makna, sebagai bentuk doa dan harapan agar jemaah diberikan keselamatan, kesehatan, serta kelancaran selama menjalankan ibadah haji.

Dihadiri Unsur Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Pelepasan JCH turut dihadiri jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, para jemaah didoakan agar mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Lanjutkan Perjalanan ke Tingkat Kabupaten

Usai prosesi, para jemaah diberangkatkan menuju Bagansiapiapi untuk bergabung dengan jemaah lain se-Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya, mereka akan mengikuti pelepasan tingkat kabupaten sebelum melanjutkan perjalanan menuju Dumai dan Batam.

Awal Perjalanan Ibadah

Dari Batam, seluruh jemaah akan memasuki asrama haji guna menjalani tahapan administrasi dan pemeriksaan akhir sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi sesuai jadwal kloter.

Prosesi pelepasan ini menjadi momentum awal perjalanan spiritual bagi para jemaah, sekaligus bentuk dukungan masyarakat agar ibadah haji berjalan lancar hingga kembali ke tanah air.

Hotnews  DPRD Pekanbaru Soroti Pembatas Flyover, Minta Standar Keselamatan Ditingkatkan