PEKANBARU, KompasRiau.id – Proses pendaftaran calon Komisaris dan Direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah resmi diperpanjang. Keputusan tersebut diambil guna memberikan kesempatan lebih luas kepada kandidat potensial untuk mengikuti tahapan seleksi pimpinan bank daerah tersebut.

Perpanjangan masa pendaftaran diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) setelah sebelumnya proses penjaringan dibuka untuk sejumlah posisi strategis di tubuh BRK Syariah.

Sekretaris Panitia Seleksi menyampaikan, kebijakan tersebut dilakukan agar proses seleksi menghasilkan figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman di bidang perbankan dan keuangan syariah.

“Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberi ruang lebih luas bagi calon-calon profesional yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar,” ujarnya.

Adapun posisi yang dibuka dalam seleksi tersebut mencakup jajaran komisaris dan direksi BRK Syariah. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pansel juga memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan independen guna mendapatkan pimpinan yang mampu membawa BRK Syariah semakin kompetitif di industri perbankan nasional.

Perpanjangan pendaftaran ini sekaligus menjadi perhatian publik mengingat BRK Syariah merupakan salah satu bank daerah terbesar di Sumatera yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Masyarakat dan kalangan profesional yang memenuhi persyaratan diimbau segera melengkapi dokumen administrasi sebelum batas akhir pendaftaran yang telah ditetapkan panitia.

Informasi lengkap terkait persyaratan, jadwal, dan mekanisme seleksi dapat diakses melalui pengumuman resmi Panitia Seleksi BRK Syariah.

Hotnews  📢 URUS LEGALITAS USAHA & PRIBADI KINI LEBIH MUDAH! 📢