Polisi Periksa Afrizal Sintong Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Fisik
PEKANBARU, KompasRiau.id – Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan fisik di Kabupaten Rokan Hilir.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (22/6/2026). Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut.
“Betul, perkara statusnya masih tahap penyelidikan,” ujar Ade saat dikonfirmasi awak media.
Ia menjelaskan pemeriksaan berkaitan dengan proyek pembangunan fisik yang dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir.
“(Pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong) terkait proyek pekerjaan fisik,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan mengarah pada proyek pembangunan Jalan Annas Maamun di Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2024. Proyek tersebut memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp11 miliar.
Pekerjaan proyek jalan itu disebut dilaksanakan oleh CV Linda Bersaudara. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan maupun pihak lain yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang menyeret nama Afrizal Sintong. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda.
Dalam perkara CSR tersebut, penyidik mendalami dugaan penyaluran dana yang tidak sesuai dengan nominal yang tercatat dalam dokumen penerimaan bantuan. Kasus itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, untuk dugaan korupsi proyek pembangunan fisik, penyidik masih terus mengumpulkan dokumen dan keterangan guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.







Tinggalkan Balasan