PEKANBARU, KOMPASRIAUID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bertuah, Kamis (9/7/2026) dini hari. Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengelola dalam menjalankan aturan, terutama terkait jam operasional dan perizinan usaha.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto dan diikuti anggota Komisi I DPRD Pekanbaru. Tim menyambangi beberapa lokasi hiburan malam yang beroperasi di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.

Beberapa tempat yang diperiksa di antaranya Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Dalam pemeriksaan itu, petugas mengecek kelengkapan administrasi usaha sekaligus memastikan aktivitas di lokasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan secara umum kondisi tempat hiburan malam yang disidak masih kondusif. Namun, pihaknya mendapati salah satu lokasi masih cukup ramai karena sedang menggelar sebuah acara.

“Secara umum kondusif. Hanya di HW Live House pengunjung masih cukup banyak karena ada event yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Meski demikian, Satpol PP tetap mengingatkan seluruh pengelola agar mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi tanggung jawab setiap pelaku usaha demi menjaga ketertiban umum.

Selain persoalan jam operasional, petugas juga memberikan penekanan agar tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengelola diminta meningkatkan pengawasan internal terhadap aktivitas pengunjung.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hotnews  Bupati Hadir di Tengah Rakyat, Sholat Idul Fitri di Kabupaten Indragiri Hilir Jadi Simbol Kedekatan dan Kepemimpinan

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengingatkan seluruh pengelola agar benar-benar mematuhi aturan, baik terkait izin usaha, jam operasional maupun pengawasan terhadap peredaran narkoba,” katanya.

DPRD dan Satpol PP memastikan kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar menjadikan aturan yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan usaha sehingga tidak menimbulkan pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi administratif maupun penindakan hukum.