WFH Dimulai di Kuansing, ASN “Ngantor” di Kecamatan Setiap Jumat
KompasRiau.id – Kuantan Singingi, 24 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat ini. Uniknya, kebijakan ini tidak sepenuhnya dilakukan dari rumah, melainkan ASN tetap diwajibkan berkantor di kantor camat terdekat sesuai domisili.
ASN Turun Langsung ke Kecamatan
Dalam kebijakan ini, setiap hari Jumat ASN tidak lagi bekerja di kantor utama, tetapi ditempatkan di tingkat kecamatan. Langkah ini diambil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi pemerintahan di wilayah.
Dengan pola ini, kehadiran ASN diharapkan lebih dirasakan langsung oleh warga, terutama dalam pelayanan administrasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dianjurkan Bersepeda, Dorong Efisiensi Energi
Selain perubahan lokasi kerja, ASN juga dianjurkan menggunakan sepeda menuju kantor camat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi emisi serta mendorong gaya hidup sehat dan hemat energi di lingkungan birokrasi.
Program “Jumat Bersih” Jadi Agenda Wajib
Selama berada di kecamatan, ASN akan mengikuti kegiatan gotong royong melalui program “Jumat Bersih” yang dikoordinasikan oleh camat setempat. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan lingkungan dan peningkatan kepedulian sosial masyarakat.
Program tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat daerah.
WFH Tetap Dalam Pengawasan
Meski menerapkan WFH, ASN tetap diwajibkan menjalankan disiplin kerja. Sistem absensi tetap diberlakukan, baik secara elektronik maupun manual, serta pegawai harus tetap siaga selama jam kerja berlangsung.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor. Instansi yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti kesehatan dan layanan darurat, tetap menjalankan aktivitas seperti biasa guna memastikan pelayanan tidak terganggu.
Langkah Inovatif Birokrasi Daerah
Penerapan WFH dengan konsep berkantor di kecamatan ini menjadi inovasi baru di lingkungan pemerintahan daerah. Selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan antara ASN dan masyarakat.
Jika berjalan efektif, model ini berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem kerja yang lebih adaptif dan berdampak langsung bagi publik.
#KompasRiau #Kuansing #ASN #WFH #JumatBersih #PelayananPublik #Riau







Tinggalkan Balasan