JAKARTA — Praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini menjadi senjata andalan pemberantasan korupsi, kini diguncang kritik keras dari kalangan akademisi. Bukan sekadar perdebatan teknis, kritik ini menyentuh inti: apakah OTT yang selama ini dilakukan benar-benar sah menurut hukum?

Seorang pakar hukum pidana angkat bicara. Pernyataannya tegas, bahkan terkesan menggugat arus utama:
“Apa yang disebut OTT itu, dalam banyak kasus, bukanlah tertangkap tangan.”

⚖️ ANTARA ISTILAH DAN REALITAS

Dalam hukum acara pidana, istilah “tertangkap tangan” bukan sekadar label populer. Ia memiliki batasan yang jelas, tegas, dan tidak bisa ditafsirkan sembarangan.

Syaratnya:

pelaku tertangkap saat melakukan kejahatan
atau sesaat setelahnya
atau ditemukan barang bukti yang melekat

Namun dalam praktik, istilah OTT kerap digunakan lebih luas. Bahkan, menurut pakar, diterapkan pada pihak yang tidak berada di lokasi kejadian.

Di titik inilah

đź’Ą KASUS ABDUL WAHID JADI CONTOH

Sorotan semakin tajam ketika dikaitkan dengan kasus yang melibatkan Abdul Wahid.

Dalam perkara ini:

OTT dilakukan terhadap pihak tertentu
lalu berkembang ke pihak lain
termasuk mereka yang tidak tertangkap langsung

Menurut pandangan hukum pidana, kondisi ini tidak lagi memenuhi unsur “tertangkap tangan”.

Artinya, proses yang terjadi seharusnya masuk kategori penyelidikan dan penyidikan biasa, bukan OTT.

🔍 BAHAYA PENYIMPANGAN PROSEDUR

Masalahnya bukan sekadar istilah.

Jika prosedur

polemik muncul.
Hukum yang seharusnya presisi, menjadi elastis.

hukum dilonggarkan:

potensi penyalahgunaan kewenangan meningkat
hak-hak tersangka bisa terabaikan
dan legitimasi penegakan hukum bisa dipertanyakan

Hotnews  RAMADHAN DORONG DAYA BELI, PURBAYA OPTIMISTIS EKONOMI Q1 TEMBUS 5,7 PERSEN

Dalam jangka panjang, ini bisa menjadi bumerang.

Penegakan hukum tanpa prosedur yang tepat, justru melemahkan hukum itu sendiri.

⚠️ PRAPERADILAN TAK SELALU MENJADI JALAN KELUAR

Sejumlah pihak yang merasa dirugikan mencoba menggugat melalui praperadilan.

Namun realitanya:

tidak semua gugatan dikabulkan
sebagian besar justru ditolak

Hal ini menciptakan paradoks:

praktik dipertanyakan
tapi tetap berjalan

Seolah ada jurang antara teori hukum dan praktik di lapangan.

🧨 DILEMA BESAR: MEMBERANTAS ATAU MELANGGAR?

Publik berada di persimpangan.

Di satu sisi:

ada dukungan kuat terhadap pemberantasan korupsi

Di sisi lain:

ada kekhawatiran terhadap pelanggaran prosedur hukum

Pertanyaannya menjadi tajam:
apakah tujuan bisa membenarkan cara?

🚨 PESAN TEGAS UNTUK PENEGAK HUKUM

Kritik ini bukan untuk melemahkan, melainkan mengingatkan.

Bahwa:

kekuatan hukum harus dibarengi ketepatan prosedur
setiap langkah harus sesuai aturan
agar tidak membuka celah hukum di kemudian hari

Karena pada akhirnya, keadilan tidak hanya soal hasil—
tetapi juga tentang proses.

🔥 HEADLINE KOMPASRIAU.ID:

“OTT KPK DISOROT! PAKAR SEBUT TAK SESUAI KUHAP—KASUS ABDUL WAHID JADI PEMBUKA”

📢 TAGAR:

#OTTKPK
#AbdulWahid
#HukumPidana
#KUHAP
#BreakingNews
#KompasRiauID
#IsuNasional
#Praperadilan
#Keadilan
#NewsViral