Pekanbaru – Badan Amil Zakat Nasional Baznas Provinsi Riau resmi membatalkan rencana penyaluran bantuan infak sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Jembatan Presisi Merah Putih. Keputusan tersebut diambil setelah munculnya berbagai polemik dan sorotan publik terkait penggunaan dana umat untuk proyek infrastruktur.

Ketua Baznas Riau menyampaikan bahwa pembatalan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, lembaga harus menjaga prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, termasuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan syariah serta ekspektasi publik.

“Dengan berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan bantuan tersebut. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus dijaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Baznas Riau sempat menyatakan komitmen untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan jembatan yang direncanakan menjadi akses penghubung penting bagi masyarakat di wilayah tertentu. Bantuan tersebut bahkan telah diserahkan secara simbolis dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Pembangunan Jembatan Presisi Merah Putih sendiri digagas sebagai solusi untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta membuka akses pendidikan dan layanan dasar lainnya.

Namun, rencana penggunaan dana infak untuk proyek tersebut menuai perdebatan di ruang publik. Sejumlah kalangan menilai bahwa pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui anggaran negara, bukan menggunakan dana umat yang dihimpun melalui lembaga zakat.

Menanggapi hal itu, Baznas menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan manfaat dari pembangunan tersebut, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dalam pertimbangannya, potensi polemik dan dampak terhadap kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.

Hotnews  Innova Tabrak Mobil Dinas DPRD Bengkalis, Kendaraan Terbalik Masuk Parit

Dalam perspektif pengelolaan dana umat, Baznas juga menilai bahwa menghindari potensi mudarat atau risiko yang lebih besar harus menjadi prioritas dibandingkan mengejar manfaat yang masih diperdebatkan.

“Keputusan ini diambil demi menjaga amanah yang diberikan masyarakat kepada Baznas,” tegasnya.

Dengan pembatalan ini, Baznas Riau menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan dana yang tepat sasaran. Ke depan, lembaga tersebut akan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan agar benar-benar memberikan manfaat langsung kepada mustahik sesuai dengan prinsip syariah.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah tetap menjadi perhatian penting. Pemerintah diharapkan dapat mencari alternatif pembiayaan yang tepat dan tidak menimbulkan polemik, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat.


Tagar:

#BaznasRiau #Riau #Pekanbaru #DanaUmat #Infak #JembatanPresisi #IsuPublik #Transparansi #BeritaRiau #RiauTerkini