BGN Bentuk Tim Sertifikasi SPPG, Standar Keamanan Pangan Diperketat Nasional
KompasRiau.id – Jakarta, 24 Maret 2026 – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan membentuk tim khusus untuk sertifikasi dan klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, higienis, dan memenuhi standar nasional yang ketat.
Tim Khusus Dibentuk, Pengawasan Diperkuat
Langkah pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan gizi bagi masyarakat. Tim tersebut akan bertugas melakukan pengawasan menyeluruh terhadap operasional dapur SPPG.
Fakta utama:
- Dibentuk tim internal klasifikasi dan sertifikasi SPPG
- Fokus pada pengawasan standar operasional dan kualitas layanan
- Menjadi dasar menuju sistem akreditasi nasional
Kehadiran tim ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran standar yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Tiga Sertifikasi Jadi Syarat Utama
Dalam implementasinya, pemerintah menetapkan tiga sertifikasi utama yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG sebagai jaminan kualitas layanan.
Rincian sertifikasi:
- Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
- Sertifikat Halal
- Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)
Ketiga aspek ini menjadi fondasi penting dalam menjamin keamanan pangan, kebersihan, serta kelayakan konsumsi bagi masyarakat penerima manfaat.
SPPG Tak Layak Akan Dihentikan Sementara
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar. Unit layanan yang belum memenuhi syarat akan dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan.
Dampak kebijakan:
- Penutupan sementara SPPG yang tidak sesuai standar
- Peningkatan kualitas layanan secara bertahap
- Perlindungan maksimal terhadap kesehatan masyarakat
Kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga mutu program gizi nasional.
Menuju Sistem Akreditasi Nasional
Selain pengawasan, tim juga bertugas menyusun sistem klasifikasi mutu SPPG berdasarkan tingkat kelengkapan dan kualitas layanan.
Tujuan utama:
- Menciptakan standar mutu yang terukur
- Mendorong peningkatan kualitas berkelanjutan
- Menyiapkan sistem akreditasi nasional terintegrasi
Sistem ini akan menjadi acuan dalam memastikan seluruh layanan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kesimpulan dan Imbauan
Pembentukan tim khusus sertifikasi SPPG menjadi langkah tegas pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional. Standarisasi ini tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga pada perlindungan kesehatan masyarakat secara luas.
Masyarakat diimbau untuk:
- Mendukung program peningkatan kualitas gizi nasional
- Memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan pangan
- Melaporkan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem layanan gizi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Tagar
#KompasRiau #BGN #SPPG #MakanBergiziGratis #KeamananPangan #KesehatanMasyarakat #Indonesia #BeritaNasional #NewsUpdate #NewsViral







Tinggalkan Balasan