Pekanbaru — Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Aparat Kepolisian Daerah Riau mengungkap jaringan distribusi ilegal Bio Solar yang beroperasi lintas wilayah, dari daratan hingga jalur perairan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 10.000 liter solar subsidi yang diduga kuat diperjualbelikan di luar mekanisme resmi.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa praktik “mafia solar” masih mengakar, memanfaatkan celah distribusi dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyebutkan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Di wilayah darat Kabupaten Pelalawan, petugas menemukan sekitar 5.000 liter solar yang ditimbun di sebuah bengkel. Sementara di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir, jumlah serupa diamankan dari kapal dan ponton yang digunakan sebagai sarana pengangkutan ilegal.

“Ini bukan aktivitas spontan. Ada pola, ada sistem, dan ada jaringan,” ujar sumber kepolisian yang terlibat dalam penindakan tersebut.

Sejumlah tersangka telah diamankan. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengumpul, penimbun, hingga distributor. Pada jalur laut, keterlibatan pemilik kapal dan nakhoda memperlihatkan bahwa distribusi ilegal ini menjangkau wilayah yang lebih luas, bahkan berpotensi lintas daerah.

Modus operandi yang digunakan tergolong sistematis. Para pelaku membeli solar subsidi secara bertahap melalui pelangsir di berbagai SPBU. Untuk menghindari deteksi, mereka menggunakan kendaraan dengan nomor polisi dan barcode berbeda-beda. Solar yang terkumpul kemudian ditimbun sebelum dijual kembali dengan harga industri yang lebih tinggi.

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi pemerintah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Hotnews  BGN Bentuk Tim Sertifikasi SPPG, Standar Keamanan Pangan Diperketat Nasional

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan distribusi energi bersubsidi masih menghadapi tantangan serius. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas energi dan daya beli masyarakat, praktik ilegal semacam ini menjadi ancaman nyata yang merusak sistem dari dalam.

Polda Riau menegaskan akan terus menindak tegas pelaku penyelewengan BBM subsidi serta memperkuat pengawasan di titik-titik rawan distribusi.


Catatan Redaksi:
Penindakan ini menjadi pengingat bahwa distribusi energi bukan sekadar urusan logistik, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Ketika subsidi diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang paling membutuhkan.


Penulis: Redaksi Kompasriau.id

#PoldaRiau #SolarSubsidi #MafiaBBM #PenegakanHukum #Riau #EnergiSubsidi #BeritaRiau