ZAKAT UNTUK JEMBATAN? GMPR BONGKAR KEJANGGALAN DANA UMAT DI RIAU
Pekanbaru — Riuh polemik pecah di Bumi Lancang Kuning. Bukan sekadar soal pembangunan jembatan, tetapi tentang sesuatu yang jauh lebih sensitif: uang umat.
Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Riau (GMPR) melontarkan kritik keras terhadap dugaan penggunaan dana zakat untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. Nilainya tidak kecil—sekitar Rp3 miliar. Namun bagi GMPR, yang dipersoalkan bukan angka, melainkan arah moral dan hukum di balik kebijakan itu. (Haluan Riau)
Ketua GMPR, Ali Junjung Daulay, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukanlah masalah. Jembatan, katanya, justru sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi persoalan muncul ketika sumber dananya diduga berasal dari zakat.
“Ini bukan soal jembatannya, tapi soal dana umat. Negara punya APBD dan APBN. Kenapa harus zakat?”
Nada itu bukan sekadar kritik—ia adalah peringatan.
DANA UMAT ATAU CELAH KEBIJAKAN?
GMPR menilai penggunaan dana zakat berpotensi menabrak prinsip dasar syariat dan regulasi negara. Dalam aturan, zakat diperuntukkan bagi delapan golongan mustahik—mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk proyek fisik berskala pemerintah. (GoRiau.com)
Di sisi lain, pihak Baznas Riau menyebut dana yang digunakan bersumber dari infak yang sifatnya lebih fleksibel, sehingga bisa dialokasikan untuk kepentingan umum seperti pembangunan jembatan. (RiauOnline)
Namun penjelasan ini belum cukup meredam kecurigaan.
Bagi GMPR, perbedaan istilah zakat, infak, atau sedekah tidak boleh menjadi celah untuk mengaburkan transparansi. Publik berhak tahu:
uang itu berasal dari mana, dan untuk siapa sebenarnya digunakan.
NEGARA DI MANA?
Kritik paling tajam justru mengarah pada peran negara.
GMPR menilai pembangunan jembatan adalah tanggung jawab pemerintah, bukan lembaga pengelola dana umat. Ketika zakat atau infak mulai “menambal” kewajiban negara, di situlah garis batas mulai kabur.
Di tengah fakta bahwa masih banyak wilayah di Riau—seperti Kepulauan Meranti dan daerah tertinggal lainnya—yang membutuhkan bantuan langsung, penggunaan dana miliaran rupiah untuk proyek fisik dianggap tidak tepat sasaran. (Haluan Riau)
DESAK KLARIFIKASI, ANCAM AKSI
GMPR tidak berhenti pada kritik. Mereka mendesak klarifikasi terbuka dari Baznas Riau dan Polda Riau terkait dasar hukum, skema pendanaan, hingga keterlibatan institusi dalam proyek tersebut. (Haluan Riau)
Jika penjelasan tak kunjung datang, jalanan akan menjadi panggung berikutnya.
Aksi demonstrasi disiapkan. Tekanan publik mulai dibangun. Dan satu pesan disampaikan dengan jelas:
uang umat bukan ruang abu-abu kebijakan.
PERSOALAN YANG LEBIH BESAR
Kasus ini bukan sekadar soal satu jembatan. Ia membuka pertanyaan lebih besar:
- Apakah dana umat mulai bergeser fungsi?
- Apakah negara mulai bergantung pada filantropi publik?
- Atau justru ini awal dari normalisasi kebijakan yang kabur batasnya?
Di tengah minimnya penjelasan resmi, satu hal pasti:
kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
TAGAR
#DanaZakat #BaznasRiau #JembatanMerahPutih #GMPR #RiauMemanggil #TransparansiAnggaran #UangUmat #APBD #APBN #KeadilanSosial







Tinggalkan Balasan