JAKARTA, KOMPASRIAU.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan praktik korupsi besar dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Bersama dua mantan wakilnya, Dadan kini resmi berstatus tersangka dan ditahan penyidik Kejagung.

Ketiga tersangka masing-masing adalah Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka namun tetap diloloskan sebagai mitra program meski diduga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Menurut penyidik, proses verifikasi terhadap yayasan tersebut diduga diatur melalui portal kemitraan BGN sehingga tetap memperoleh akses menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari skema tersebut, yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh para tersangka,” ungkap Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Beberapa proyek yang menjadi perhatian penyidik antara lain pengadaan motor listrik, tablet, televisi berukuran besar hingga perlengkapan operasional yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Dugaan penggelembungan harga dan intervensi dalam proses pengadaan menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah dikembangkan.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya langsung ditahan oleh Kejagung. Momen ketiganya mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau rompi pink menjadi sorotan publik dan menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian nasional tersebut.

Hotnews  I Dewa Gede Wirajana Resmi Jabat Kajati Riau

Kasus ini menjadi perhatian luas karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Dugaan penyimpangan anggaran dalam program tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup.


Ditulis oleh Tim Redaksi KompasRiau.id