KAMPAR, KOMPASRIAU.ID – Hutan Adat Imbo Putui di Desa Petapahan, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu destinasi wisata berbasis konservasi yang berkembang di Provinsi Riau. Kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal tersebut kini tidak hanya menjadi ruang pelestarian alam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Melalui pengembangan program desa wisata, Hutan Adat Imbo Putui mengalami berbagai pembenahan. Penguatan kapasitas pengelola, pelatihan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), promosi melalui media sosial hingga pembangunan sejumlah fasilitas pendukung menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya tarik kawasan tersebut.

Keberadaan fasilitas yang semakin memadai membuat wisatawan lebih nyaman menikmati berbagai aktivitas di kawasan hutan adat tersebut. Mulai dari berkemah, menyusuri jalur hutan, hingga menikmati suasana sungai yang masih alami menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Ketua Pokdarwis Imbo Putui, Said Afrizal atau yang akrab disapa Eja, bersama masyarakat setempat aktif menjaga kebersihan kawasan dan memastikan seluruh pengunjung mematuhi aturan adat yang berlaku. Kesadaran menjaga lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan kelestarian kawasan hutan adat tersebut.

Upaya yang dilakukan masyarakat mulai menunjukkan hasil. Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kunjungan wisatawan mengalami peningkatan signifikan. Pengunjung datang dari berbagai kalangan, mulai dari komunitas pecinta alam, mahasiswa hingga keluarga yang ingin menikmati wisata berbasis alam dan budaya.

Meningkatnya jumlah wisatawan turut berdampak pada perekonomian masyarakat. Pendapatan kelompok pengelola yang sebelumnya relatif terbatas kini mengalami peningkatan berlipat, terutama saat musim liburan dan akhir pekan. Kondisi tersebut membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar tanpa harus merusak kawasan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

Hotnews  Rekomendasi Saham Maret 2026: Analisis Sentimen Viral Jadi Pertimbangan Investor

Hutan Adat Imbo Putui sendiri memiliki nilai penting bagi masyarakat Kampar. Kawasan ini tercatat sebagai hutan adat pertama di Provinsi Riau yang memperoleh pengakuan resmi dari negara melalui Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2019. Pengakuan tersebut menjadi tonggak penting dalam menjaga hak masyarakat adat sekaligus melestarikan kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Keberhasilan pengembangan Hutan Adat Imbo Putui menjadi contoh bahwa pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan. Dengan mengedepankan kearifan lokal dan prinsip keberlanjutan, kawasan ini menjadi bukti bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan alam, tetapi juga mampu menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang menjaganya.


Ditulis oleh Tim Redaksi KompasRiau.id