TELUK KUANTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang sebelumnya menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Pada Minggu (5/7/2026) malam hingga Senin (6/7/2026) dini hari, tim penyidik KPK mendatangi sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Suhardiman Amby. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Kuansing.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses pembuktian perkara, termasuk sebuah koper berwarna hitam dari salah satu lokasi. Namun hingga kini, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK sebelumnya, dugaan suap bermula dari proses seleksi Sekda pada 2025. Penyidik menduga terdapat permintaan imbalan kepada salah satu kandidat agar dapat menduduki jabatan tersebut. Setelah transaksi diduga terjadi, kandidat tersebut kemudian ditetapkan sebagai Sekda Kuansing.

Sebelum penggeledahan di rumah-rumah pihak terkait, KPK juga telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dan DPRD Kuansing. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan serta menjaga kemungkinan adanya barang bukti.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi hasil penggeledahan terbaru maupun rincian barang bukti yang disita. Lembaga antirasuah itu juga belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

Hotnews  🎓 Almira Yudhoyono Lolos UI Lewat Talent Scouting 2026, Annisa Pohan Ungkap Perjuangan Panjang

Sementara itu, pihak-pihak yang rumahnya digeledah juga belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penyidikan yang dilakukan KPK.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antikorupsi tersebut membuka peluang untuk memanggil saksi tambahan maupun melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila dibutuhkan guna melengkapi alat bukti dalam perkara ini.